Polisi Gerebek Kamar Kos di Bantul, Dua Pria Ditangkap Usai Konsumsi Sabu
Polres Bantul menggerebek kamar kos di Parangtritis dan menangkap dua pria asal Sleman serta Gunungkidul yang diduga baru mengonsumsi sabu. Polisi kini memburu pemasok berinisial S yang masuk DPO.--dok. Polres Bantul
BANTUL, diswayjogja.id - Dua pria asal Sleman dan Gunungkidul ditangkap Satresnarkoba Polres Bantul setelah diduga kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah kamar kos di kawasan Mancingan XI, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul.
Kedua pria yang diamankan yakni DPS (31), warga Mlati, Sleman, yang tinggal di kamar kos tersebut, serta DNP (30), warga Purwosari, Gunungkidul. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
"Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Tim Satresnarkoba Polres Bantul kemudian melakukan penyelidikan. Setelah informasi tersebut dipastikan, petugas melakukan penggerebekan di kamar kos tersebut," kata Rita dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2026).
BACA JUGA : Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Bantul, Jejak Pasokan Klaten Terbongkar
BACA JUGA : 9 Orang Positif Narkotika, Ekstasi dan Sabu Langsung Diamankan, Saat Razia Gabungan BNNP Jateng - BNNK Tegal
Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati kedua pria berada di dalam kamar kos. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan kedua terduga pelaku maupun area sekitar kamar.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat sekitar 0,26 gram. Barang tersebut ditemukan disembunyikan di dalam lemari pakaian.
Selain itu, polisi juga mengamankan seperangkat alat hisap atau bong yang dibuat dari botol kaca, sedotan, dan pipet, serta korek api yang ditemukan di sela-sela lemari.
"Selain menemukan paket yang diduga sabu, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap atau bong yang dibuat dari botol kaca, sedotan dan pipet. Ada juga korek api yang ditemukan di sela-sela lemari," ujar Rita.
BACA JUGA : Pengedar Sabu 87,83 Gram Dibekuk di Kos Banguntapan Bantul, Polisi Temukan Modus Baru dengan PCR Tube
BACA JUGA : Gerebek Outlet 23 Kasihan, Polres Bantul Temukan Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis
Petugas turut menyita dua unit telepon seluler milik kedua pria tersebut yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui telah mengonsumsi sabu secara bersama-sama sebelum petugas datang melakukan penggerebekan.
"Keduanya mengakui bahwa sabu tersebut baru saja mereka konsumsi bersama," kata Rita.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: