FIB UGM Buka Suara Soal Dosen Terlibat Kasus Daycare Little Aresha

Jumat 01-05-2026,11:24 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

“Kami sepenuhnya mendukung langkah-langkah penegakan hukum dan akan bersikap kooperatif. Kami menghormati proses hukum hingga adanya keputusan yang berkekuatan tetap,” tuturnya.

BACA JUGA :  Vandalisme di Daycare Little Aresha Jogja, Wali Kota Hasto Minta Warga Tidak Main Hakim Sendiri

BACA JUGA : Pasca Kasus Little Aresha, Pemkot Jogja Sidak Daycare dan Temukan Pelanggaran Izin

Setiadi berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan adil.

“Kasus ini menjadi pengingat pentingnya ruang aman bagi anak. Kami mendukung terciptanya lingkungan sosial yang bebas dari kekerasan,” imbuhnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap terdapat 13 tersangka dalam kasus dugaan kekerasan anak di Yayasan Aresha Indonesia Center.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menyebut para tersangka terdiri dari ketua yayasan, kepala sekolah, serta sejumlah pengasuh.

“Masih 13 orang tersangka, terdiri dari ketua yayasan, kepala sekolah, dan 11 pengasuh,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (27/4/2026).

BACA JUGA : Menteri PPPA Soroti Motif Ekonomi Kasus Daycare Yogyakarta, KPAI Sebut Terbesar di Indonesia

BACA JUGA : Polisi Ungkap Identitas 13 Tersangka Kasus Daycare Aresha, Motif Diduga Ekonomi dan Kendali Anak

Polisi menyatakan motif masih didalami, namun terdapat indikasi tindakan dilakukan untuk mengendalikan anak-anak, bahkan kemungkinan berkaitan dengan faktor ekonomi.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya foto di media sosial yang kemudian dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak kepolisian. Sejumlah korban dilaporkan masih berusia bayi hingga balita dengan kondisi memprihatinkan.

Kategori :