FIB UGM Buka Suara Soal Dosen Terlibat Kasus Daycare Little Aresha

Jumat 01-05-2026,11:24 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada menyatakan sikap resmi terkait dugaan kasus kekerasan anak di Yayasan Daycare Little Aresha yang tengah menjadi sorotan publik.

Dekan FIB UGM, Setiadi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindak kekerasan tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak bertentangan dengan nilai kemanusiaan.

“Kami menyatakan keprihatinan yang sedalam-dalamnya atas dugaan tindak kekerasan yang terjadi. Kami memandang segala bentuk kekerasan terhadap anak sebagai tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan kebudayaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4/2026) sore.

Pihaknya juga menyampaikan empati kepada para korban dan keluarga yang terdampak, serta menekankan pentingnya pemulihan psikologis bagi anak-anak.

BACA JUGA : DPRD DIY Desak Hukuman Berat Pelaku Kasus Pengeroyokan Bantul dan Daycare, Usul Bentuk Satgas Khusus

BACA JUGA :  Orangtua Korban Daycare Little Aresha Minta Restitusi, LPSK Ungkap Dugaan Korban Lebih dari 100 Anak

“Kesejahteraan psikologis dan pemulihan para penyintas harus dan tetap menjadi prioritas utama semua pihak,” katanya.

Terkait keterlibatan salah satu dosennya, FIB UGM membenarkan bahwa Cahyaningrum Dewojati merupakan staf pengajar aktif. Namun, perannya di yayasan tersebut ditegaskan bukan dalam kapasitas institusi.

“Peran beliau dalam yayasan tersebut dilakukan sepenuhnya dalam kapasitas pribadi. FIB UGM secara kelembagaan tidak memiliki hubungan hukum maupun keterlibatan operasional dengan yayasan tersebut,” jelasnya.

FIB UGM juga menyatakan tetap memantau perkembangan kasus serta aspirasi publik yang berkembang.

BACA JUGA : Ada 32 Daycare Belum Berizin di Jogja, Hasto: Harus Tutup Sementara dan Urus Izin

BACA JUGA : Sri Sultan Panggil Pemkot Bahas Kasus Daycare, Instruksikan Penutupan Tempat Tak Berizin dan SOP Baru

“Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap integritas institusi pendidikan,” terangnya.

Sebagai institusi pendidikan, FIB UGM menegaskan posisi netral dan tidak memberikan pembelaan hukum secara kelembagaan terhadap aktivitas di luar tugas akademik.

Fakultas juga menyatakan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan di Polresta Yogyakarta.

Kategori :