YOYGYAKARTA, diswayjogja.id - Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp4,99 triliun untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat selama periode Lebaran 2026
Kepala Perwakilan BI DIY, Sri Darmadi Sudibyo, mengatakan penyediaan uang tersebut dilakukan seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat ke wilayah Yogyakarta.
“Penyediaan ULE ini untuk memenuhi kebutuhan transaksi yang diprediksi meningkat seiring kedatangan sekitar 8,2 juta pemudik dan wisatawan ke wilayah DIY,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3/2026).
Dia menjelaskan, jumlah uang yang disiapkan tahun ini meningkat 8,24 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp4,61 triliun.
BACA JUGA : Penukaran Pecahan Uang Baru Dapat Sambutan Antusias, Layanan Serambi KPwBI Tegal Tembus 1000 Paket Sehari
BACA JUGA : Antisipasi Pelanggaran THR, Dinsosnakertrans Yogyakarta Buka Posko Konsultasi Pekerja hingga 27 Maret
Untuk mendukung kelancaran distribusi uang baru, BI DIY telah menyiapkan layanan penukaran di 42 titik yang tersebar di seluruh wilayah DIY selama periode 13 Februari hingga 17 Maret 2026.
Layanan tersebut mencakup penukaran ritel di sejumlah tempat ibadah bekerja sama dengan perbankan, di antaranya di Masjid Gede Kauman, Masjid Syuhada, Masjid Agung Sleman, Masjid Agung Kulon Progo, Masjid Agung Bantul, hingga Masjid Agung Wonosari.
“Untuk layanan penukaran ritel sudah dilaksanakan bersama sembilan perbankan pada awal Maret lalu,” jelas Darmadi.
Selain itu, penukaran terpadu juga digelar di kawasan GOR Amongrogo serta di 34 kantor perbankan yang tersebar di DIY.
BACA JUGA : Malam Takbiran Lebaran 2026 di Yogyakarta, Polisi Batasi Kendaraan dari Luar Kota
BACA JUGA : Lebaran Muhammadiyah 20 Maret 2026, Haedar Nashir Tekankan Toleransi dengan Nyepi
BI DIY juga menghadirkan layanan kas keliling dan penukaran uang baru di Stasiun Yogyakarta pada 13 hingga 17 Maret 2026 untuk memudahkan pemudik.
“Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini harus mengikuti mekanisme yang telah ditentukan demi ketertiban,” tegasnya.
Salah satu syaratnya, masyarakat wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui situs resmi BI dengan kuota terbatas, yakni 100 orang per sesi dan maksimal tiga kali penukaran per bank.