BANTUL, diswayjogja.id - Seorang pria berinisial DA (22) diamankan polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap dua pemuda di depan SMP 2 Imogiri, Kalurahan Sriharjo, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Senin (9/2/2026) malam.
Kapolsek Imogiri Kompol Wahyu Elang Tribuana mengungkapkan tersangka dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 6 bulan penjara.
Korban dalam kasus ini masing-masing berinisial BCP (21), warga Imogiri, dan EIS (21), warga Pleret. Keduanya mengalami luka akibat serangan senjata tajam jenis bendo yang dilakukan tersangka.
“Peristiwa bermula saat korban BCP menerima pesan WhatsApp dari tersangka yang mengajaknya bertemu untuk duel, baik menggunakan tangan kosong maupun senjata. Pertemuan disepakati berlangsung di depan SMP 2 Imogiri sekitar pukul 22.00 WIB,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (11/2/2026).
BACA JUGA : Polda DIY Hormati Vonis Kasus Penganiayaan Anak di Sleman, Ingatkan Warga Tidak Main Hakim Sendiri
BACA JUGA : Kasus Penganiayaan Anak di Angkringan Code, 7 Terdakwa Divonis Hingga 10 Tahun Penjara
Saat tiba di lokasi bersama EIS, korban bertemu tersangka dan terjadi cekcok. Dalam situasi tersebut, DA diduga mengeluarkan senjata tajam jenis bendo dan langsung mengayunkannya ke arah korban.
“Akibatnya, BCP mengalami luka lecet dan sobek pada jari tangan kanan dan kiri, sementara EIS mengalami luka lecet pada punggung kiri serta paha kanan,” katanya.
Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Imogiri. Petugas Unit Reskrim kemudian mendatangi tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta mengidentifikasi pelaku.
Berdasarkan keterangan saksi, polisi berhasil mengamankan tersangka di rumahnya di wilayah Imogiri berikut barang bukti berupa satu bilah bendo, kaos hitam bertuliskan “DONT SNS B AS ME”, serta celana pendek kombinasi biru, putih, dan abu-abu.
BACA JUGA : Driver Ojek Daring di Banguntapan Dianiaya, Polisi Telusuri Pelaku
BACA JUGA : Oknum Polisi Diduga Aniaya Perempuan di Sleman, Korban Alami Trauma Psikologis
“Saat ini, pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Imogiri,” pungkasnya.