BACA JUGA : Rp 5 Miliar untuk Pematangan Lahan Taman Budaya Sleman
Upaya fasilitasi ini, menurutnya, merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin hak dasar setiap warga negara tanpa terkecuali.
Dengan memiliki identitas kependudukan, kelompok marginal diharapkan dapat kembali masuk ke dalam sistem layanan publik dan memperoleh hak-haknya secara setara.