Polisi Periksa Bidan dan Pengasuh Buntut 11 Bayi Ditemukan di Rumah Pakem Sleman
Suasana salah satu rumah di Hargobinangun, Pakem, Sleman, Senin (11/5/2026), yang diduga ditemukan 11 bayi. Polisi bersama Dinsos dan Dinkes memprioritaskan keselamatan, kesehatan, dan masa depan anak sambil mendalami legalitas penitipan.--dok. IST
SLEMAN, diswayjogja.id - Polresta Sleman terus mendalami temuan 11 bayi yang dirawat di sebuah rumah di Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman.
Polisi telah memeriksa seorang bidan dan para pengasuh sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, mengatakan penyelidikan dilakukan usai pihaknya menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Polisi kemudian berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk menindaklanjuti informasi itu.
“Untuk upaya hukumnya kami sudah meminta klarifikasi terhadap bidan yang menangani kelahiran hingga penempatan bayi di lokasi itu. Kami juga memeriksa para pengasuh serta pemilik rumah yang digunakan sebagai tempat penitipan sementara,” ungkap Wiwit di Mapolresta Sleman, Senin (11/5/2026).
BACA JUGA : Penemuan 11 Bayi di Satu Rumah Hargobinangun Sleman, Ini Hasil Penyelidikan Awal
BACA JUGA : Kasus Daycare Yogyakarta, Polisi Belum Periksa Hakim Bengkulu dan Dosen UGM yang Jadi Pengurus Yayasan
Menurutnya, fokus utama penanganan saat ini adalah memastikan kondisi kesehatan dan keselamatan para bayi. Sejumlah bayi sempat dievakuasi untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.
“Tiga bayi sempat dirawat di RSUD, dua bayi sudah diambil oleh perempuan yang mengaku sebagai ibunya, sementara enam bayi lainnya saat ini dirawat Dinas Sosial Kabupaten Sleman untuk penanganan lanjutan,” katanya.
Selain itu, polisi juga mulai memintai klarifikasi dari sejumlah pihak yang terkait langsung dengan keberadaan bayi-bayi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, rumah di Pakem tersebut diketahui hanya menjadi lokasi sementara. Sebelumnya, aktivitas penitipan bayi disebut berlangsung di wilayah Gamping, namun dipindahkan sementara karena ada kegiatan di lokasi asal.
BACA JUGA : Dinkes DIY Konfirmasi Satu Kasus Super Flu H3N2 Subclade K, Pasien Bayi Sudah Sembuh
BACA JUGA : Mahasiswi Sleman Tinggalkan Bayi, Terancam 5,5 Tahun Penjara
“Rumah tersebut hanya sementara karena tempat sebelumnya di Gamping sedang ada kegiatan yang mengharuskan anak-anak ini dipindahkan,” ujarnya.
Polisi juga mendalami latar belakang para orang tua yang menitipkan anak mereka di tempat tersebut. Beberapa di antaranya telah dimintai keterangan untuk mengetahui alasan penitipan serta status hukum pengasuhan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: