Dipanggil Jadi Saksi Dana Hibah Pariwisata di Pengadilan, Ini Respons Bupati Sleman Harda Kiswaya

Jumat 23-01-2026,15:32 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

“Dalam perkara dana hibah pariwisata ini, yang bersangkutan memang pernah dimintai keterangan sebatas saksi. Keterangannya sudah diberikan kepada penyidik dan statusnya hingga saat ini tetap sebagai saksi,” kata Bambang saat ditemui di Universitas Gadjah Mada, Kamis (15/1/2026).

BACA JUGA : Eksepsi Sri Purnomo Ditolak, PN Yogyakarta Perintahkan Sidang Dilanjutkan

BACA JUGA : Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Jalani Sidang Perdana, Kuasa Hukum: Tak Ada Pengkayaan Diri

Bambang juga membuka kemungkinan pemanggilan kembali Harda Kiswaya sebagai saksi dalam persidangan.

“Kalau sebagai saksi, tentu akan kita panggil. Semua saksi dalam berkas perkara pasti dimintai keterangan di persidangan,” pungkasnya.

Kategori :