Hakim Soroti Peran Harda Kiswaya dalam Penyusunan Aturan Hibah Pariwisata Sleman

Hakim Soroti Peran Harda Kiswaya dalam Penyusunan Aturan Hibah Pariwisata Sleman

Bupati Sleman Harda Kiswaya (kiri) tengah menghadap hakim di PN Yogyakarta, Jumat (23/1/2026), saat menjadi saksi kasus dugaan hibah dana Pariwisata Sleman, ia mengaku hanya mengikuti arahan saat menandatangani Surat Edaran hibah pariwisata.--

YOGYAKARTA, diswayjogja.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta menyoroti peran Bupati Sleman Harda Kiswaya dalam proses penyusunan kebijakan hibah pariwisata tahun 2020, saat dia masih menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman.

Sorotan itu muncul dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman, Jumat (23/1/2026), yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Melinda Aritonang, dengan hakim anggota Gabriel Siallagan.

Dalam persidangan, hakim mempertanyakan sejauh mana Harda, sebagai Ketua Tim Pembina pelaksanaan hibah, memberikan arahan kepada tim teknis terkait perencanaan kegiatan, mekanisme pelaksanaan, hingga timeline program.

“Apakah saudara pernah mengarahkan tim teknis mengenai teknis pelaksanaan, rencana kegiatan, dan timeline?” tanya hakim.

BACA JUGA : Dipanggil Jadi Saksi Dana Hibah Pariwisata di Pengadilan, Ini Respons Bupati Sleman Harda Kiswaya

BACA JUGA : Sidang Dana Hibah Pariwisata Sleman, Saksi Ungkap Proposal Bertanda “RA” dan Proses Verifikasi

Harda menjawab singkat, dia tidak pernah memberikan arahan teknis. “Saya hanya mengingatkan harus sesuai dengan peraturan,” ujarnya.

Majelis hakim kemudian menegaskan kembali apakah peringatan tersebut merupakan bentuk arahan agar seluruh kegiatan mengikuti peraturan perundang-undangan. Harda mengiyakan.

Hakim juga menggali peran Harda dalam penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Sleman Nomor 49 Tahun 2020 tentang pedoman pemberian hibah.

Saat ditanya apakah ia terlibat dalam tim penyusun Perbup, Harda menyatakan bahwa draft Perbup sudah disusun oleh tim teknis, sementara dirinya sebagai tim pembina hanya mengingatkan agar aturan sesuai regulasi.

BACA JUGA : Raudi Akmal Bantah Intervensi Hibah Pariwisata Sleman, Klaim Hanya Salurkan Aspirasi Warga

BACA JUGA : Peran Sekda Sleman Jadi Sorotan Kasus Hibah Pariwisata

Harda mengakui pernah membaca draft Perbup sebelum ditetapkan. Namun, ketika ditanya seberapa intens ia mengikuti rapat pembahasan Perbup, ia menyebut hanya hadir beberapa kali.

“Saya tidak bisa mengikuti semua rapat, hanya beberapa kali saja,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait