JPW Desak Kejari Sleman Kaji Keadilan Restoratif di Kasus Janti

JPW Desak Kejari Sleman Kaji Keadilan Restoratif di Kasus Janti

Baharuddin Kamba, Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), memberikan keterangan kepada wartawan di Sleman, Jumat (24/1/2026)--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Jogja Police Watch (JPW) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman bersikap ekstra hati-hati dalam menangani perkara Hogi Minaya (44), tersangka dalam kasus tewasnya dua pria yang diduga sebagai penjambret di Jembatan Janti, 25/4/2025. 

JPW menilai, peristiwa tersebut tidak dapat dilihat sebagai insiden tunggal, melainkan rangkaian sebab-akibat yang harus dikaji secara menyeluruh sebelum jaksa menentukan arah penuntutan.

Kasus ini bermula dari dugaan aksi penjambretan terhadap tas milik seorang perempuan bernama Arsita. 

Hogi Minaya disebut terlibat dalam upaya mengejar atau menghadang dua pria yang diduga pelaku. 

Peristiwa itu kemudian berujung pada kematian kedua pria tersebut di kawasan Jembatan Janti.

BACA JUGA : JPW: Pengawasan Diskusi Buku oleh Aparat Berlebihan dan Ancam Kebebasan Berpendapat

BACA JUGA : Sadis dan Kontroversial, JPW Dorong Banding Vonis Pembunuh Pacar di Bantul

Penetapan Hogi sebagai tersangka oleh Polresta Sleman memicu perdebatan publik terkait batas antara upaya mempertahankan diri, reaksi spontan warga, dan unsur pidana yang menyertainya.

Berkas perkara kini telah dilimpahkan ke Kejari Sleman. 

Posisi ini menempatkan jaksa sebagai pihak yang menentukan apakah perkara akan berlanjut ke pengadilan atau dihentikan berdasarkan mekanisme tertentu.

JPW menilai tahapan ini krusial karena akan menjadi rujukan penegakan hukum dalam kasus-kasus serupa di masa mendatang.

“Kasus ini memiliki rangkaian sebab-akibat. Tidak berdiri sendiri. Karena itu, Kejari Sleman perlu sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan hukum,” kata Kepala Divisi Humas JPW, Baharuddin Kamba, Sabtu (24/1/2026)

BACA JUGA : JPW Desak Banding dan Ungkap Misteri Pelat BMW di Balik Vonis 14 Bulan

BACA JUGA : Keluarga Korban Kecewa, JPW Desak Banding Vonis Seumur Hidup Yoga Andry di Bantul

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: