"Kami dari provinsi akan terus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan setiap tempat penginapan memiliki NIB dan izin resmi,” jelasnya.
Ia menegaskan, jika seluruh penginapan telah terdaftar secara legal, maka dampaknya akan terasa hingga ke tingkat provinsi melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dengan demikian, keberadaannya dapat memberikan kontribusi PAD bagi kabupaten/kota, dan pada akhirnya juga berdampak pada provinsi,” imbuhnya.
Ia menambahkan, upaya penertiban dan penguatan perizinan ini akan menjadi fokus yang terus didorong ke depan guna menciptakan ekosistem pariwisata DIY yang tertib, adil, dan berkelanjutan.