“Masyarakat bisa membayar kapan pun, bahkan sambil tiduran, semudah belanja online. Harapannya, dengan kemudahan ini, percepatan pembayaran PBB-P2 bisa segera terlaksana,” ujar Andarini.
BACA JUGA : Soimah Ungkap Perjalanan Hidup di Yogyakarta, Curhat ke Sri Sultan Soal Pajak Seniman
BACA JUGA : Buruh DIY Aksi di Malioboro, MPBI DIY Desak Hapus Outsourcing dan Reformasi Pajak Perburuhan
Menurutnya, tantangan dalam pemungutan PBB-P2 selama ini antara lain kecenderungan pembayaran yang menumpuk menjelang jatuh tempo serta masih adanya wajib pajak yang tidak tertib.
Meski demikian, BPKAD optimistis target penerimaan PBB-P2 tetap dapat tercapai. Pada tahun sebelumnya, realisasi penerimaan PBB-P2 Kota Yogyakarta mencapai Rp134,8 miliar atau 103,73 persen dari target.
Terkait perbedaan data objek pajak, Andarini mengakui hal tersebut masih menjadi pekerjaan rumah. BPKAD Kota Yogyakarta akan melakukan pendataan ulang dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila terdapat perubahan objek pajak.