PUSHAM–PSAD UII menyoroti mandeknya penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Sepanjang tahun pertama pemerintahan Prabowo–Gibran, tercatat 5.538 korban kekerasan aparat, dengan puncak saat demonstrasi Agustus 2025 yang menewaskan 10 orang.
"Pemerintah dinilai gagal menunjukkan empati dan komitmen serius, bahkan sejumlah pejabat negara justru dianggap mengaburkan fakta sejarah pelanggaran HAM," kata Eko.
Autocratic Legalism dan Militerisasi Sipil
Dalam bidang legislasi, pemerintahan Prabowo–Gibran disebut menguatkan praktik autocratic legalism, yakni pembentukan undang-undang secara tertutup, cepat, dan minim partisipasi publik, seperti dalam revisi UU TNI, UU BUMN, dan KUHAP.
Praktik ini berjalan beriringan dengan militerisasi pemerintahan, termasuk penempatan ribuan anggota TNI–Polri aktif di jabatan sipil serta pelibatan militer dalam program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Food Estate, dan Koperasi Merah Putih.
"Menurut PUSHAM–PSAD UII, kondisi tersebut mengancam supremasi sipil dan menghidupkan kembali bayang-bayang dwifungsi ABRI," terang Eko.
BACA JUGA : Pakar Hukum Tata Negara Singgung Amnesti dan Abolisi, Kado Kemerdekaan Presiden Prabowo untuk Rekonsiliasi
BACA JUGA : Singgah di Stasiun Palur, Wapres Gibran Jajal KA Bias Menuju Stasion Solo Balapan
Represi Aktivis dan Penyempitan Kebebasan Sipil
Direktur PSAD UII Masduki juga mencatat meningkatnya penangkapan sewenang-wenang terhadap aktivis, khususnya aktivis lingkungan. Sepanjang Agustus hingga Desember 2025, sedikitnya 1.038 orang ditangkap aparat saat aksi demonstrasi.
Selain itu, kebebasan sipil dinilai menyempit dengan pembubaran diskusi publik, intimidasi terhadap pers, serta penurunan peringkat kebebasan pers Indonesia ke posisi 127 dunia versi Reporters Without Borders.
Bencana Sumatra dan Kekerasan di Aceh
Pemerintahan Prabowo–Gibran juga dikritik atas penanganan bencana banjir dan longsor di Sumatera yang menewaskan lebih dari 1.100 orang. PUSHAM–PSAD UII menilai bencana tersebut tidak lepas dari kebijakan oligarkis dalam pengelolaan hutan dan perizinan lingkungan.
"Di Aceh, kekerasan aparat terhadap warga yang mengibarkan atribut GAM di tengah bencana dinilai membuka kembali luka lama konflik dan bertentangan dengan Nota Kesepahaman Helsinki 2005," jelas Masduki.
BACA JUGA : Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo Sekaligus Puji Kinerja Pemerintahannya
BACA JUGA : Jogja Dapat 200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo, Nilainya Rp22 Juta per Unit