YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menyalurkan bantuan biaya hidup (living cost) sebesar Rp300 ribu per bulan selama enam bulan kepada 1.296 mahasiswa asal Sumatra yang menempuh pendidikan di Yogyakarta.
Penyaluran bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, kepada perwakilan mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (22/12/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengapresiasi kekompakan perguruan tinggi di DIY yang dinilai cepat merespons permintaan Pemda dalam proses pendataan dan cleansing data mahasiswa penerima bantuan. Proses tersebut bahkan dilakukan hingga malam hari demi memastikan data yang digunakan akurat.
“Data mahasiswa yang kami gunakan sebagai dasar pemberian bantuan ini berasal dari kampus. Kami tidak tahu mahasiswa siapa saja yang akan menerima, sehingga data dari perguruan tinggi menjadi sangat penting,” ujarnya.
BACA JUGA : Salurkan Living Cost untuk Mahasiswa Sumatra, Sri Sultan: Jangan Sampai Putus Kuliah di Jogja
BACA JUGA : Pemda DIY Jamin Keberlanjutan Studi 1.700 Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatra
Berdasarkan data yang dihimpun hingga Jumat lalu, Pemda DIY mencatat sebanyak 1.296 mahasiswa dari sekitar 52 perguruan tinggi negeri dan swasta di DIY masuk sebagai penerima bantuan living cost tersebut.
Ni Made menjelaskan, bantuan living cost diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama enam bulan. Program ini juga didukung oleh berbagai pihak, mulai dari yayasan pendidikan, persaudaraan masyarakat Yogyakarta termasuk komunitas Tionghoa, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), hingga donasi dari masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN).
“Ini luar biasa karena support datang dari banyak pihak dan prosesnya berlangsung cepat. Data dasar yang digunakan sudah melalui proses cleansing oleh kampus,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, Pemda DIY sempat melakukan penyesuaian mekanisme penyaluran. Awalnya pendataan berbasis Nomor Induk Mahasiswa (NIM), namun karena pembukaan rekening bank harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Pemda kembali mengumpulkan data NIK mahasiswa dalam waktu dua hari.
BACA JUGA : Pemda DIY Kirim 842 Kg Obat untuk Korban Bencana Sumatra, Siapkan Tenaga Medis Jika Dibutuhkan
BACA JUGA : Solidaritas Jogja, 25 Koli Bantuan Dikirim untuk Warga Terdampak Bencana di Sumatra
“Alhamdulillah, di hari Jumat data sudah clear, lengkap dengan NIK dan kategorisasinya,” jelas Ni Made.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening Bank BPD DIY dan dijadwalkan mulai cair pada Selasa (23/12/2025). Selain bantuan living cost, Pemda DIY juga berkoordinasi dengan perguruan tinggi terkait kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Untuk UKT, kampus sudah berkomitmen melakukan kategorisasi. Yang berat dibebaskan, yang sedang 50 persen, dan yang ringan 25 persen. Jadi fokus kami bersama adalah mendukung kebutuhan living cost mahasiswa,” imbuhnya.