Koperasi Desa Merah Putih di Bantul Mulai Berjalan, ASN Jadi Motor Penggerak Awal
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul, Prapta Nugraha, memberikan keterangan terkait pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Bantul, Minggu (21/12/2025).--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
BANTUL, diswayjogja.id - Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bantul resmi mulai berjalan.
Seluruh koperasi yang tergabung dalam program ini telah beroperasi dan memasuki tahap awal pelaksanaan, baik untuk kegiatan usaha maupun proses pendaftaran anggota.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul, Prapta Nugraha, mengatakan bahwa operasional KDMP sudah berlangsung dan terus dimonitor oleh pihaknya.
Ia menyebut, komunikasi terkait pelaksanaan program juga telah dilakukan secara intensif.
“Semua sudah beroperasi. Kemarin juga sudah ada komunikasi dengan saya terkait pelaksanaannya,” katanya, Minggu (21/12/2025).
BACA JUGA : Forum KUD Kulon Progo Desak Kejelasan Mekanisme Kuota Pupuk di Tengah Persaingan KDMP
BACA JUGA : Menjelang Libur Akhir Tahun, Koperasi Andong Wisata Siapkan Kuda Sehat dan Penyesuaian Tarif
Menurutnya, pada tahap awal ini pendaftaran keanggotaan difokuskan kepada aparatur sipil negara (ASN).
Langkah tersebut dilakukan sebagai strategi awal untuk memastikan kesiapan sistem dan mekanisme koperasi sebelum dibuka lebih luas ke masyarakat.
“Program KDMP sudah mulai berjalan, baik untuk usaha maupun pendaftaran. Saat ini baru dilakukan pendaftaran teman-teman ASN terkait program ini di koperasi,” ucapnya.
Seiring berjalannya proses pendaftaran, Dinas Koperasi dan UKM Bantul juga melakukan evaluasi bersama ASN yang terlibat.
Evaluasi dilakukan untuk melihat perkembangan program secara langsung di lapangan serta mengukur respons awal dari calon anggota.
BACA JUGA : Perempuan Sleman Palsukan Sertifikat Tanah, Tipu Koperasi di Bantul Rp909 Juta
BACA JUGA : 75 Koperasi di Bantul Terancam Dibubarkan, DKUKMPP Pastikan Penataan dan Kepastian Hukum
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: