YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengajak masyarakat untuk tidak berhenti pada refleksi yang bersifat permukaan dalam memaknai berbagai peristiwa.
Haedar menjelaskan, refleksi merupakan upaya bermuhasabah atas tindakan dan pilihan hidup yang telah dilalui. Melalui refleksi, manusia diharapkan dapat memperbaiki arah kehidupan ke depan agar lebih bermakna.
Sebagai Guru Besar Ilmu Sosiologi, Haedar menuturkan bahwa refleksi dalam kajian sosiologi berkaitan erat dengan pendekatan kualitatif dan teori substantif. Pendekatan tersebut mendorong pencarian makna di balik peristiwa sosial, bukan sekadar melihat fenomena yang tampak.
“Intinya, pada sesuatu yang dicari meaning-nya, sesuatu itu dicari maknanya. Di balik peristiwa, di balik permukaan itu ada meaning. Sesuatu yang bermakna dan harus kita gali. Kita tidak boleh terjebak pada fenomena permukaan, karena di baliknya ada sesuatu yang substantif,” ujar Haedar dalam acara Refleksi Akhir Tahun dan Bedah Buku Sengkarut Sengketa Pilkada yang diselenggarakan di Aula Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Jumat (19/12/2025).
BACA JUGA : Haedar Nashir Minta Warga Muhammadiyah Fokus Kemanusiaan di Tengah Bencana Sumatra
BACA JUGA : Haedar Nashir Ingatkan Generasi Muda Jaga Semangat Sumpah Pemuda di Era Digital
Menurutnya, dalam kondisi saat ini masyarakat perlu melihat fenomena sosial secara lebih bijak dan mendalam. Ia menilai masih terdapat kecenderungan berpikir dangkal dalam menyikapi persoalan hukum, politik, dan ekonomi, di mana banyak orang hanya membaca masalah dari sisi yang kasatmata.
Meski demikian, Haedar mengakui kemampuan berpikir dan daya cerna masyarakat terhadap suatu fenomena memiliki tingkatan yang berbeda. Oleh karena itu, dia menekankan peran kaum intelektual untuk mampu membaca aspek batiniah dari realitas yang tampak di permukaan.
Dalam konteks refleksi kebangsaan, Haedar menyebut era pascareformasi sebagai momentum penting untuk membuka lembaran baru kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menilai periode tersebut seharusnya melahirkan tata kehidupan nasional yang lebih bermakna dan berkeadilan.
Melalui refleksi akhir tahun ini, Haedar mendorong agar negara berdiri di atas prinsip hukum yang kokoh. Ia berharap sistem hukum dan penegakan hukum di Indonesia terus berkembang ke arah yang lebih adil dan konsisten.
BACA JUGA : Muhammadiyah Nilai Proyek Strategis Nasional Era Jokowi Picu Bencana dan Konflik Agraria
BACA JUGA : Muhammadiyah: Penetapan Bencana Nasional Bisa Pulihkan Kepercayaan Publik
“Mudah-mudahan dalam dua dekade ini ada perkembangan positif tentang hukum, di mana sistem hukum bisa berjalan dengan baik dan proses penegakan hukum dapat dilakukan secara konsisten,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah, M. Nurul Yamin, menegaskan bahwa demokrasi tidak dapat dipisahkan dari upaya pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, partisipasi, kemandirian, dan integritas merupakan fondasi utama demokrasi yang bermakna.
“Pemberdayaan masyarakat sejatinya adalah upaya mengangkat potensi masyarakat agar memiliki semangat partisipasi, tidak apatis, dan mampu menjadi subjek dalam menyelesaikan persoalan, bukan justru menjadi bagian dari masalah,” tutur Yamin.