“Kalau itu (pemanggilan orang lain) insyaallah ada,” lanjutnya.
Namun, ia belum dapat memastikan siapa saja yang akan dipanggil selanjutnya, tergantung pada hasil keterangan awal dan bukti yang ditemukan.
Langkah Kejari ini dilakukan bersamaan dengan penyelidikan yang tengah berjalan di Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul.
Sinergi kedua lembaga ini dinilai penting untuk memastikan pengelolaan dana Kalurahan Wonokromo berjalan sesuai aturan dan setiap indikasi penyalahgunaan dapat terungkap.
Beberapa warga setempat menyambut positif pemanggilan Lurah dan Plt. Carik oleh Kejari.
Mereka berharap proses hukum dapat berlangsung transparan dan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab.
“Kami ingin agar dugaan penyalahgunaan dana ini jelas, jangan sampai hanya berhenti di rumor,” ucap salah satu warga Wonokromo yang enggan disebutkan namanya.
Kejari Kabupaten Bantul menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana desa secara tegas dan profesional.
BACA JUGA : Liburan Nataru di Bantul Diprediksi Sepi Wisatawan Turun Drastis, Cuaca dan Momentum Jadi Faktor
BACA JUGA : Hadapi Puncak Cuaca Ekstrem Februari, Bantul Imbau Warga Lereng dan Bantaran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Ia menjelaskan bahwa setiap langkah yang diambil akan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan pihak manapun.
Masyarakat diharapkan bersabar menunggu perkembangan penyelidikan lebih lanjut.
Pemanggilan tambahan kemungkinan akan dilakukan untuk memastikan fakta dan bukti terkumpul secara menyeluruh.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Kejari Bantul dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah lokal.