BACA JUGA : JCW Sebut Masyarakat Sipil Tidak Akan Diam, Kawal KUHAP dari Jalanan hingga Akademik
Informasi awal justru berasal dari lurah setempat, sebuah fenomena yang jarang terjadi dalam kasus-kasus penyalahgunaan dana desa atau kalurahan.
“Biasanya kasus dana desa itu muncul karena kongkalikong antara lurah dan aparat pamong. Ini justru sebaliknya, dilaporkan dari dalam. Ini preseden yang langka,” ucapnya.
JCW menilai kasus ini dapat menjadi pintu masuk bagi aparat pengawas dan penegak hukum untuk menelusuri dugaan praktik serupa di wilayah lain.
Pasalnya, pengelolaan dana desa dan kalurahan selama ini kerap menjadi celah penyimpangan karena lemahnya pengawasan publik dan minimnya keterbukaan informasi.
Dengan nilai anggaran desa yang terus meningkat setiap tahun, JCW menilai transparansi pengelolaan keuangan kalurahan harus diperkuat, termasuk dengan keterlibatan aparat hukum jika ditemukan indikasi pidana.
BACA JUGA : Rp 259 Miliar Mengalir Lewat Pengadaan Langsung Bantul, JCW Sebut Potensi Korupsi Tinggi
BACA JUGA : Rp 259 M Belanja Langsung Disorot KPK, JCW: Kalau Dibiarkan, Bantul Jadi Surga Korupsi
JCW berharap penanganan kasus Wonokromo tidak berhenti pada klarifikasi administratif semata, tetapi berlanjut pada penyelidikan menyeluruh demi menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan desa.