205 Honorer Non Data Base Brebes Gagal CPNS Geruduk Gedung DPRD, Pertanyakan Kejelasan Nasib
AUDIENSI - Perwakilan Tenaga Honorer Non Data Base Gagal CPNS Brebes menggelar audiensi dengan Komisi I dan IV DPRD Brebes, Kamis (18/12/2025).-Syamsul Falaq/ RATEG-
BREBES, diswayjogja.id - Sebanyak 205 honorer Kabupaten Brebes, menggeruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota bawang pada Kamis (18/12).
Tujuannya, mempertanyakan kejelasan nasib mereka setelah mengabdi karena tidak terakomodir dalam data base BKN. Bahkan, ratusan tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Non Data Base BKN Gagal CPNS Indonesia tersebut mendesak agar bisa terakomodir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu.
Berdasarkan pantauan Radar Tegal, ratusan perwakilan aliansi guru honorer, tenaga kesehatan hingga tenaga teknis di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Brebes menggelar audiensi dengan Komisi 1 dan 4 DPRD Brebes, Kamis (18/12/2025). Rombongan Aliansi Honorer Nondatabase Gagal CPNS dan PPG Prajabatan, diterima Ketua Komisi 4 DPRD Ferri Angrianto.
Dalam audiensi, tampak mendampingi Plt Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes, Sekretaris Badan Kepegawaian Pembinaan dan Sumber Daya Manusia Daerah untuk meminta solusi.
Yakni, mendesak Pemkab Dan DPRD Brebes mengupayakan agar mereka bisa masuk dalam database agar bisa mengikuti seleksi PPPK Paruh Waktu di tahun 2026.
BACA JUGA : Stabilkan Harga Sembako Jelang Libur NATARU, Gerakan Pasar Murah Digeruduk Warga Padasugih
BACA JUGA : Sidak Pembangunan Gedung KRIS RSUD, DPRD Ingatkan Kualitas dan Waktu Meski Pengerjaan Over Target Sementara
"Kami minta, Pemda mengawal aspirasi kami karena kami jadi korban administrasi. Salah satunya point pentingnya diusulkannya menjadi PPPK Paruh Waktu," kata Ketua Aliansi Honorer Nondatabase Gagal CPNS DPD Brebes Muhammad Fajrullah.
Dalam penyampaian tuntutan, lanjut Fajrullah, pihaknya menjelaskan ada 6 point yang menjadi tuntutan bersama. Pertama, mereka meminta pemerintah pusat dan DPR memberikan kebijakan afirmatif khusus bagi guru honorer lama mengabdi yang tidak terdata Dapodik akibat kebijakan daerah.
Kedua, meminta dibukanya kembali akses penginputan data Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) baru Dapodik Brebes. Ketiga, menjamin bahwa ketiadaan data Dapodik tidak dijadikan alasan penghapusan hak guru honorer yang telah lama mengabdi.
"Keempat, melakukan audit dan evaluasi kebijakan Dapodik daerah yang menimbulkan ketimpangan antar wilayah. Kelima, mengakomodasi guru honorer terdampak ke dalam skema PPPK paruh waktu maupun PPPK penuh berdasarkan masa pengabdian dan kebutuhan sekolah. Terakhir, menjamin tidak adanya pemutusan kerja atau pemberhentian sepihak sebelum ada solusi pengangkatan yang adil," ujarnya.
M Fajrullah menuturkan, kedatangan kami mengadu ke DPRD Brebes ini harapannya ada pendampingan untuk keberlanjutan nasib seluruh anggota Aliansi Honorer Nondatabase Gagal CPNS DPD Brebes.
BACA JUGA : Kerusakan Dampak Demo Anarkis Ditaksir Tembus Rp 1,2 Triliun, Menteri PU Tinjau Kerusakan Gedung DPRD Brebes
BACA JUGA : Jalan Rusak Parah dan Merasa Dianaktirikan, Warga Tantang Bupati Hingga DPRD Brebes Datang ke Desa Kamal
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: