BACA JUGA : 3.513 PPPK Paruh Waktu Sleman Terima SK, Bupati Harap Pelayanan Publik Maksimal
“Kalau kita lihat efektivitasnya, memang ada penurunan, tetapi belum terlalu signifikan. Masih ada aspek lain yang perlu diperhatikan,” tambahnya.
Pemerintah menilai bahwa peraturan berbasis kelurahan, seperti Perkal tentang KTR, merupakan kunci untuk memperluas perlindungan bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Dengan aturan yang dibentuk di tingkat akar rumput, penerapan KTR dapat berjalan lebih konkret dan melibatkan langsung komunitas.
Selain itu, penerapan KTR turut mendukung GASBRO yang selama ini menjadi inovasi Sleman dalam membangun lingkungan rumah bebas polusi asap rokok.
Kombinasi antara KTR dan GASBRO diharapkan dapat menjadi benteng utama pencegahan stunting berbasis keluarga.
Pemerintah Kabupaten Sleman juga mendorong pemantauan rutin terhadap implementasi KTR di fasilitas umum, sekolah, dan area kerumunan.
BACA JUGA : DPRD Padang Pariaman Tetap Lakukan Kunjungan Kerja ke Sleman di Tengah Penanganan Pascabencana
BACA JUGA : Tragedi Pagi di Sleman Motor Oleng Mobil Bertabrakan Tewaskan 3 Orang
Langkah ini dikolaborasikan dengan edukasi kesehatan reproduksi, pemantauan gizi anak, dan peningkatan PHBS.
Melalui upaya terintegrasi tersebut, Sleman menargetkan penurunan angka stunting secara progresif serta mendorong percepatan menuju zero new stunting yakni tidak adanya kasus stunting baru, sebagai bagian dari komitmen daerah dalam meningkatkan kesehatan generasi mendatang.