Kasus Pengeroyokan di Wirobrajan hingga Tewas, Empat Tersangka Ditangkap

Rabu 03-12-2025,16:15 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Polresta Yogyakarta menetapkan empat pemuda sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban tewas di Wirobrajan, Kota Yogyakarta. 

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengungkapkan aksi kekerasan yang dipicu dendam tersebut terungkap setelah penyidik menahan para pelaku di berbagai lokasi. 

Peristiwa maut itu bermula pada Senin (1/12/2025) atas nama pelapor Kirdiyono, di mana korban ditemukan tergeletak tak sadarkan diri di Wirobrajan, hingga akhirnya meninggal dunia.

Dari penyidikan, polisi berhasil menangkap keempat pelaku, yakni GS (23) warga Yogyakarta, ST (24), warga Sleman, RZ (18) warga Yogyakarta, serta RM (23) warga Yogyakarta. 

BACA JUGA : Rekaman Viral Bersimbah Darah di Jalan Diponegoro, Polisi Buru 4 Pelaku Pengeroyokan Dini Hari

BACA JUGA : Pemotor Lansia Tewas di Tempat Setelah Tabrakan di Depan Gereja Santa Maria Nanggulan Kulon Progo

"Pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, dua pelaku masing-masing GS dan ST mendatangi rumah pelapor untuk menanyakan keberadaan korban. Setelah mengetahui posisi korban, keduanya menemui korban di depan Alfamidi Jl. S. Parman, Mantrijeron, untuk menyelesaikan persoalan pribadi, namun tidak menemukan titik terang," ungkap Eva dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (3/12/2025).

Pukul 23.00 WIB, lanjut Eva, GS dan ST kembali bertemu korban di depan Pasar Klitikan saat korban membeli martabak. Di lokasi tersebut keduanya mulai menganiaya korban menggunakan helm dan tangan kosong hingga korban tak sadarkan diri.

"ST sempat meninggalkan lokasi untuk menjemput kerabat Saksi D, namun kemudian kembali ke Klitikan. Korban kemudian dibawa ke halaman Kantor GMNU Sudagaran oleh GS dan ST," jelasnya. 

Sekitar pukul 23.30 WIB, dua pelaku lain yakni RZ dan RM ikut melakukan pemukulan tambahan kepada korban di halaman kantor tersebut.

BACA JUGA : Kecelakaan Tunggal di Ring Road Selatan Banguntapan, Pengendara Motor Tewas di Tempat

BACA JUGA : Penurunan Kecelakaan dan Tilang Warnai Minggu Pertama Operasi Zebra Progo 2025 di DIY

"Karena warga mulai berdatangan, para pelaku membawa korban pulang sekitar pukul 01.00 WIB. GS dan RZ membonceng korban di tengah menggunakan motor Honda Beat. Dalam perjalanan, kaki kanan korban terseret aspal hingga mengalami luka berat dan mengeluarkan banyak darah," lanjutnya. 

Sesampainya di rumah korban, tubuh korban digeletakkan di depan pintu. Namun kekerasan tidak berhenti. Pada pukul 01.30 WIB, RM dan RZ kembali ke lokasi dan kembali memukul korban yang sudah tidak sadarkan diri.

"Motif utama pengeroyokan ini adalah dendam pribadi. Sedangkan modus yang digunakan ialah menendang, memukul dengan tangan kosong, serta menghantam korban menggunakan helm," tuturnya. 

Kategori :