Berikut beberapa ketentuan utama bagi peserta, di antaranya wajib mendaftar online/offline dan tidak sedang mengikuti program mudik gratis lain, peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C, motor berkapasitas maksimal 200 cc, satu motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang + satu tiket infant.
BACA JUGA : KAI Pastikan Jadwal KA Daop 6 Yogyakarta Kembali Normal Setelah Kereta Anjlok di Kedunggedeh
BACA JUGA : Ada 13 Kejadian Temperan Sepanjang 2025, Daop 6 Yogyakarta Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sebidang
Selain itu, syarat lainnya yakni tiket KA tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, atau dialihkan, peserta yang mendaftar online wajib melakukan verifikasi di posko, penyerahan motor dilakukan H-1 sebelum keberangkatan, dengan BBM dikosongkan, dilarang menitipkan helm dan spion, peserta dilarang memberikan tip kepada petugas.
"Selain itu, peserta yang hanya mengirim motor wajib menunjukkan bukti perjalanan menggunakan moda transportasi lain," pungkasnya.