YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan kegeramannya setelah menemukan kembali tumpukan sampah liar di Sungai Code, tepatnya di bawah Bendung Mergangsan.
Padahal, kawasan tersebut sebelumnya telah dibersihkan menggunakan alat berat dalam program normalisasi sungai.
Hasto menyebut perilaku warga yang kembali membuang sampah ke sungai sebagai tindakan yang tidak bisa ditoleransi.
Dia menegaskan bahwa pemerintah akan memburu pelaku pembuangan sampah liar dan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA : Sri Sultan Minta Wali Kota Pasang Trash Barrier di Sungai Code Bagian Selatan
BACA JUGA : Demi Sungai Code Bersih, Warga Kompak Bongkar Keramba Ikan dan Bersihkan Endapan
“Saya kecewa ya, karena apa? Saya ini sudah turun di sungai, terus sudah kita bersihkan pakai backhoe segala. Tapi ternyata setelah bersih, warga masih buang lagi di situ,” tegas Hasto saat memantau lokasi pembuangan sampah liar di Sungai Code, Senin (1/12/2025).
Menurutnya, kemarahan tersebut bukan karena tersinggung, melainkan bentuk perlawanan terhadap tindakan tidak benar yang merusak lingkungan.
Hasto mengingatkan bahwa Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bahkan turut turun langsung dalam kegiatan bersih-bersih Sungai Code sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pelestarian lingkungan.
“Inilah pentingnya rekonstruksi sosial, mengubah perilaku. Ini akan saya awasi sampai ketemu siapa yang membuang. Saya minta untuk diintip, dikejar, untuk diberikan pelajaran,” katanya.
BACA JUGA : Aksi Bersihkan Sungai Code, Pemkot Yogyakarta Gandeng TNI dan Komunitas
BACA JUGA : Sri Sultan dan Wali Kota Tebar Benih Ikan di Sungai Code untuk Pelestarian Lingkungan
Pemkot Yogyakarta memperkuat pengawasan pembuangan sampah liar yang masih sering ditemukan di sejumlah titik, terutama di area sungai seperti Sungai Code, serta kawasan perbatasan Jetis–Tegalrejo.
Hasto berharap kesadaran kolektif warga dapat tumbuh sehingga kasus pembuangan sampah liar dapat dihentikan. Dia menegaskan bahwa Kota Yogyakarta tidak akan mentoleransi tindakan yang merusak lingkungan.
“Kita akan terus awasi, sampai ketemu pelakunya. Lingkungan ini milik bersama dan harus dijaga bersama,” imbuh Hasto.