YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta mengimbau masyarakat yang akan bepergian menggunakan kereta api untuk mempersiapkan perjalanan dengan lebih matang, termasuk memperhatikan ketentuan bagasi atau barang bawaan.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyatakan bahwa aturan bagasi diberlakukan untuk menjaga kenyamanan, keamanan, dan keselamatan seluruh penumpang baik selama berada di stasiun maupun di atas kereta.
Penumpang tetap diperbolehkan membawa barang, namun harus sesuai batas yang telah ditentukan. Ketentuan bagasi yang diizinkan antara lain total berat maksimal 20 kg per orang, volume tidak lebih dari 100 dm³, dimensi barang maksimal 70 x 48 x 30 cm, jumlah maksimal 4 koli, serta ukuran koper maksimal 26 inci.
"Bagi penumpang dengan barang yang melebihi ketentuan, KAI menyediakan opsi penimbangan saat proses boarding dengan biaya tambahan Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi, " ujar Feni dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/11/2025).
BACA JUGA : Cegah Kecelakaan, KAI Daop 6 Tutup Perlintasan Liar di Sukoharjo–Pasarnguter
BACA JUGA : KAI dan DJKA Intensifkan Rampcheck, Fokus pada Keselamatan Penumpang Selama Nataru 2025/2026
Selain pembatasan ukuran dan berat, terdapat sejumlah barang yang dilarang dibawa, baik ke kabin maupun ke bagasi. Di antaranya bahan mudah meledak dan terbakar, senjata tajam dan api tanpa izin, bahan kimia berbahaya dan beracun, barang berbau menyengat, serta hewan.
Menurut Feni, kepatuhan terhadap aturan bagasi merupakan bagian penting dari ketertiban perjalanan kereta api.
“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk mematuhi ketentuan barang bawaan di kereta api. Aturan bagasi bukan untuk mempersulit, tetapi untuk memastikan perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat bagi semua,” katanya.
Selain mengingatkan soal bagasi, KAI Daop 6 juga menghadirkan program promo “Libur Nataru Makin Seru” berupa potongan tarif perjalanan kereta api hingga 30 persen.
BACA JUGA : Daop 6 Yogyakarta Lakukan Penggantian Rel 7.000 Meter, Jamin Keselamatan Penumpang Jelang Nataru 2026
BACA JUGA : Ada 13 Kejadian Temperan Sepanjang 2025, Daop 6 Yogyakarta Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sebidang
Promo ini berlaku untuk pembelian tiket pada 21 November 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode keberangkatan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Diskon berlaku selama alokasi tiket tersedia dan tidak dapat digabungkan dengan tarif khusus atau promo lainnya. Tiket diskon tetap dapat dibatalkan maupun diubah jadwal sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebanyak 33 kereta api di wilayah Daop 6 termasuk dalam daftar yang mendapatkan tarif promo, di antaranya Bangunkarta, Joglosemarkerto, Lodaya, Brantas, Malioboro Ekspres, Sancaka, Senja Utama, hingga Wijayakusuma.