Bagus mengajak kelompok masyarakat sipil, kampus, hingga media untuk tetap konsisten mengawal implementasi RKUHP dan mendeteksi potensi penyalahgunaan yang bisa merugikan publik, terutama yang berkaitan dengan hak-hak dasar warga negara.
“Setiap aturan pasti punya celah yang bisa disalahgunakan. Karena itu, pengawasan publik harus terus berjalan,” tutupnya.