BACA JUGA : Kolaborasi Hijau, Sleman dan Jasa Marga Tanam 1.500 Pohon untuk Wariskan Harapan Generasi Mendatang
“Sekarang arahnya memang ke sana, pemula lebih diprioritaskan dulu,” tambahnya.
Selain fokus pada perekaman baru, Disdukcapil juga mengatur prioritas layanan pembaruan data. Perubahan yang tidak mendesak, kata Arifin, dapat ditunda untuk mengakomodasi kebutuhan pelayanan yang lebih krusial.
“Di tingkat Kapanewon pun begitu, kalau ada perubahan data yang tidak mendesak, ya nanti dulu kalau peralatan atau kuota terbatas. Karena memang sekarang fokusnya untuk perekaman pemula dulu,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti masih rendahnya pemanfaatan layanan online oleh masyarakat.
Padahal, menurutnya, sebagian besar layanan administrasi kependudukan kini sudah dapat diakses melalui sistem digital tanpa perlu datang langsung ke kantor.
“Dari keseluruhan layanan, memang belum semua masyarakat memanfaatkan pelayanan online,” pungkasnya.
BACA JUGA : Tragedi MBG di Sleman: 500 Siswa Keracunan, Data Dinkes dan SPPG Berbeda
BACA JUGA : Kolaborasi Hijau, Sleman dan Jasa Marga Tanam 1.500 Pohon untuk Wariskan Harapan Generasi Mendatang
Dengan kondisi tersebut, ia berharap masyarakat dapat lebih memahami prosedur pengelolaan data kependudukan serta tidak mudah panik terhadap isu penyalahgunaan data.
Ia menekankan pentingnya literasi digital dan kewaspadaan dalam membagikan informasi pribadi.
Disdukcapil Sleman juga mengimbau masyarakat agar memastikan legalitas permintaan data dan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penggunaan identitas pribadi.