BANTUL, diswayjogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul kembali menggelar Operasi Zebra Progo 2025 mulai 17 hingga 30 November 2025.
Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan disiplin berkendara masyarakat jelang masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, menyampaikan bahwa Operasi Zebra Progo merupakan langkah awal dalam menciptakan kondisi tertib di jalan raya pada periode mobilitas tinggi akhir tahun.
“Operasi Zebra Progo 2025 ini menjadi tahapan awal untuk menyiapkan kondisi tertib di jalan raya, sekaligus mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalu lintas menjelang libur panjang Nataru,” ujar AKBP Novita di Bantul, Sabtu (15/11/2025).
BACA JUGA : Operasi Patuh Progo 2025, Polda DIY Tilang 13 Ribu Pengendara
BACA JUGA : Perempuan Sleman Palsukan Sertifikat Tanah, Tipu Koperasi di Bantul Rp909 Juta
Dalam pelaksanaannya, Polres Bantul mengedepankan pendekatan humanis, preventif, serta edukatif. Meski begitu, penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan.
Penindakan pelanggaran juga memaksimalkan penggunaan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) baik statis maupun mobile.
Sebanyak 150 personel dikerahkan dan bersinergi dengan berbagai instansi terkait dalam mendukung kelancaran operasi.
“Pelaksanaan Operasi Zebra digelar dengan pendekatan humanis, preventif dan edukatif kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan,” terangnya.
BACA JUGA : Dua Pemuda Curi Motor di Dlingo, Satu Pelaku Terjun ke Jurang Saat Dikejar Warga
BACA JUGA : Demi Biaya Hidup, Mahasiswi Asal Condongcatur Tega Curi Motor Teman
Operasi Zebra Progo 2025 tidak hanya bersifat umum, tetapi fokus pada delapan jenis pelanggaran utama di antaranya pengendara di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus.
Selain itu, melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan HP saat berkendara, serta kegiatan balap liar.
Pelanggaran-pelanggaran ini disebut menjadi faktor signifikan penyebab kecelakaan dan fatalitas di wilayah Bantul.