Operasi Patuh Progo 2025, Polda DIY Tilang 13 Ribu Pengendara

Operasi Patuh Progo 2025, Polda DIY Tilang 13 Ribu Pengendara

Pengendara kendaraan bermotor di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pelanggaraan lalu lintas dengan jumlah tilang mencapai 13.069 dan teguran 12.428 dengan total 25.481 pelanggaran. --Dok. Polda DIY

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Pengendara kendaraan bermotor di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pelanggaraan lalu lintas dengan jumlah tilang mencapai 13.069 dan teguran 12.428, dengan total 25.481 pelanggaran. 

Pelanggaran lalu lintas tersebut dalam Operasi Patuh Progo 2025 Polda DIY yang berlangsung selama 14 hari, sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025 resmi berakhir. 

Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol. Yuswanto Ardi, menyebutkan pada tahun 2024, jumlah pelanggaran mencapai 26.821 dengan rincian 13.052 tilang dan 13769 teguran. 

Menurutnya, Secara keseluruhan, jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2025 mengalami penurunan sebesar 5 persen atau 1.340 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 26.821 kasus. 

BACA JUGA : Viral Pelat AB 23 di Pekanbaru Bantu Ambulance, Polda DIY Pastikan Pelat Palsu

BACA JUGA : Seribuan Botol Miras Ilegal dan Oplosan Disita Polda DIY dalam Sepekan Operasi

"Jenis pelanggaran yang paling dominan yaitu STNK mati pajak, tidak memasang spion, tidak memakai helm, kenalpot tidak sesuai standar, dan SIM mati," unkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (30/7/2025).  

Meski angka penindakan ini menunjukkan kinerja aparat, fokus kini bergeser pada sejauh mana operasi ini mampu menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas jangka panjang di masyarakat DIY.

Yuswanto menekankan bahwa tujuan utama operasi bukan semata-mata penindakan. 

"Kami berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Penindakan yang kami lakukan adalah bagian dari edukasi, bukan sekadar menilang," jelasnya.

BACA JUGA : Kasus Pertama di YIA, Bea Cukai dan Polda DIY Musnahkan Sabu 9 Kilogram

BACA JUGA : 13 Ribu Miras Tak Berizin Disita Polisi, 36 Tersangka Diamankan Polda DIY

Hal tersebut sebagai upaya Polda DIY untuk mengubah paradigma masyarakat dari sekadar takut ditilang menjadi sadar akan pentingnya keselamatan bersama.

Sementara Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: