SLEMAN, diswayjogja.id - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sleman mendapat angin segar.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) setempat memastikan banyak pelaku usaha kini bisa naik kelas, seiring perubahan aturan yang cukup signifikan terkait modal dan batas penjualan.
Kepala Dinas UMKM Sleman, Sutiasih, menjelaskan ini adalah UMKM Naik Kelas.
"Sebelumnya sudah saya sampaikan bahwa UMKM itu menurut kriterianya dibagi menjadi tiga, yaitu usaha mikro, kecil, dan menengah,” katanya, Kamis (6/11/2025).
Pembagian ini menjadi dasar untuk mengukur perkembangan usaha dan potensi mendapatkan berbagai fasilitas pemerintah. Menurutnya, klasifikasi tersebut mengacu pada dua kriteria utama, yaitu modal usaha dan hasil penjualan tahunan.
BACA JUGA : Grand Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Panggung Terakhir Penuh Kejutan: Buktikan Semangat UMKM Indonesia
BACA JUGA : KPK Gelar Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 di Yogyakarta, Libatkan Masyarakat dan UMKM
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, ada perubahan yang cukup signifikan dibandingkan dengan Undang-Undang UMKM Tahun 2008. Perubahannya cukup drastis,” ujarnya.
Perubahan aturan ini memberi peluang lebih luas bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
“Untuk usaha mikro, yang semula maksimal modal kekayaannya hanya Rp50 juta, naik menjadi Rp1 miliar. Untuk usaha kecil, yang semula maksimal Rp500 juta, naik menjadi Rp1 miliar. Sementara usaha menengah tetap maksimal Rp10 miliar, namun batas bawahnya berubah, dari yang semula Rp500 juta - Rp10 miliar menjadi Rp5 miliar - Rp10 miliar,” jelasnya.
Ia menegaskan perubahan inilah yang kemudian menimbulkan tantangan tersendiri bagi kami.
"Karena itu, pada tahun 2023, kami bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk membuat klasifikasi khusus bagi usaha mikro,” imbuhnya.
Hasil kolaborasi ini menjadi dasar pengembangan program pembinaan UMKM yang lebih tepat sasaran.
BACA JUGA : 77 Persen UMKM di Indonesia Belum Miliki Legalitas, Kemenkop Dorong Transformasi Usaha Mikro
BACA JUGA : Pemkab Sleman Dorong UMKM Lokal Masuk Pasar Modern dan Naik Kelas