“Kami mengimbau para pedagang agar mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan tidak menjualnya. Meski murah, rokok ilegal merugikan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA : BNN Temukan Vape Mengandung Narkotika, Pakar UGM: Ini Alarm Bahaya yang Serius
Dia menuturkan, operasi pemberantasan rokok ilegal di DIY tahun 2025 resmi berakhir pada Oktober karena anggaran DBHCHT sudah terserap seluruhnya. Program serupa akan kembali dilaksanakan pada Mei 2026 mendatang dengan dukungan dari lima kabupaten/kota di DIY.