Satpol PP DIY Temukan 144 Ribu Batang Rokok Ilegal, Fokuskan Operasi di Toko Kelontong

Sabtu 01-11-2025,05:23 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

“Kami mengimbau para pedagang agar mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan tidak menjualnya. Meski murah, rokok ilegal merugikan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA : Antisipasi Peredaran Narkotika Berbentuk Cairan Rokok Elektrik, BNNK Tegal Uji Laboratorium Sampling e-liquid

BACA JUGA : BNN Temukan Vape Mengandung Narkotika, Pakar UGM: Ini Alarm Bahaya yang Serius

Dia menuturkan, operasi pemberantasan rokok ilegal di DIY tahun 2025 resmi berakhir pada Oktober karena anggaran DBHCHT sudah terserap seluruhnya. Program serupa akan kembali dilaksanakan pada Mei 2026 mendatang dengan dukungan dari lima kabupaten/kota di DIY.

Kategori :