Forum KUD Kulon Progo Desak Kejelasan Mekanisme Kuota Pupuk di Tengah Persaingan KDMP

Jumat 24-10-2025,18:13 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

KULON PROGO, diswayjogja.id - Forum Koperasi Unit Desa (KUD) se-Kulon Progo meminta kejelasan mekanisme penentuan kuota pupuk bersubsidi di tengah munculnya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang memiliki bidang usaha serupa.

Permintaan tersebut disampaikan dalam audiensi antara Forum KUD dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo yang digelar di Ruang Rapat Menoreh, Kompleks Kantor Bupati Kulon Progo, Jumat (24/10/2025).

Perwakilan Forum KUD Kulon Progo, Anton Sutopo, menyampaikan apresiasi atas kesempatan berdialog dengan pemerintah daerah. Dia berharap forum ini mampu memberikan kejelasan dan ketenangan bagi pengurus KUD yang menghadapi dinamika persaingan dengan KDMP.

“Kami, KUD, sudah eksis sejak masa Orde Baru. Kami mohon perhatian dan arahan agar KUD dapat terus berjalan dan tidak dipandang sebelah mata,” ujarnya.

BACA JUGA : Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Kopdes Merah Putih Sinduadi Sleman, Sebut Lengkap dan Ideal

BACA JUGA : Sri Sultan Siapkan Tanah Kas Desa untuk Pasokan Pertanian ke Kopdes Merah Putih

Sementara itu, Rajiman, perwakilan KUD Sedyo Rahayu, menyoroti mekanisme penentuan kuota pupuk yang dinilai belum transparan di lapangan. Pihaknya meminta pemerintah meninjau ulang sistem distribusi agar tidak terjadi ketimpangan antara KUD dan KDMP.

“Harapannya mekanisme kuota pupuk bisa diteliti lagi dan tidak menimbulkan gesekan di bawah antara KUD dan KDMP,” kata Rajiman.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT Pupuk Indonesia, Lukman, menegaskan bahwa pihaknya menerapkan standar penilaian yang sama bagi semua lembaga penyalur, baik KUD maupun KDMP.

“Kami tidak membeda-bedakan KUD maupun KDMP. Semua berjalan sesuai petunjuk teknis dan peraturan presiden,” jelasnya. 

BACA JUGA : Menko Pangan Zulkifli Hasan Pastikan Beras Oplosan Tak Ada di Kopdes Merah Putih

BACA JUGA : Menkop Budi Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bantu Akses Permodalan Mulai Rp1 Miliar

Lukman menjelaskan, parameter penilaian meliputi penebusan pupuk, tata kelola distribusi, input Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), serta kelengkapan administrasi laporan.

Sementara perwakilan Dinas Pertanian Kulon Progo, Juliwati, menegaskan bahwa hasil audiensi ini akan menjadi bahan masukan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dia mendorong agar sinergi dan koordinasi antar-lembaga diperkuat untuk menciptakan sistem distribusi pupuk yang lebih adil dan efisien.

Kategori :