Menkop Budi Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bantu Akses Permodalan Mulai Rp1 Miliar
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi (tengah), di Kantor Kalurahan Tamanmartani, Kalasan, Sleman, Minggu (15/6/2025), menyebutkan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) bukan bantuan modal, namun akses permodalan kepada koperasi yang membutuhkan.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
SLEMAN, diswayjogja.id - Menteri Koperasi (Menkop) Indonesia, Budi Arie Setiadi, menyebutkan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) bukan bantuan modal, namun akses permodalan kepada koperasi kalurahan yang membutuhkan.
"Ini bukan bantuan modal, tapi akses permodalan. Jadi gini loh, Koperasi Desa ini kan dengan legalisasinya, dia bisa punya akses untuk meminjam. Jadi yang dikasih pemerintah ini bukan proyek atau hambur-hambur duit nih. Ini proyek bagaimana pemberdayaan warga masyarakat desa," ungkap Budi usai meresmikan KDMP di Kalurahan Tamanmartani, Kalasan, Sleman, Minggu (15/6/2025).
Menkop Budi menjamin KDMP hadir di masyarakat desa sebagai bentuk keadilan bagi perekonomian Indonesia, apalagi KDMP bersifat wirausaha.
"Selama ini apa yang berlangsung tidak adil dalam perekonomian Indonesia, rakyat paling bawah nggak punya akses modal. Sekarang dengan Kopdes Merah Putih ini, punya akses untuk menerima pinjaman, karena kita sifatnya wirausaha loh," katanya.
BACA JUGA : Koperasi di Sleman Pasok Susu untuk Kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis
BACA JUGA : Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah Koperasi PKL Tri Dharma Malioboro Ditahan Kejari Yogyakarta
Dia menyebutkan, skema permodalan melalui KDMP tersebut melalui proposal bisnis, di mana setiap koperasi dalam satu desa mendapatkan pendanaan yang berbeda, tergantung dari kebutuhan koperasi itu.
"Jadi, kita punya plafon namanya kredit. Peminjaman dana itu basisnya adalah proposal bisnis. Jadi yang pasti, setiap desa beda. Ada yang cuma perlunya Rp1 miliar, ada yang perlunya 1,5 miliar, ada yang perlunya 3 miliar. Tetapi semuanya itu proposal bisnis," jelas Budi.
Proposal bisnis yang akan diajukan itu, lanjut Budi, akan dievaluasi oleh lembaga keuangan, sehingga dia menjamin masyarakat tak khawatir terkait sumber pendanaan.
"Nanti akan dievaluasi dan dikaji oleh lembaga keuangan, karena Jembara (Jaringan Mitra Bersama) ikut, BNI dan BRI. Terus, LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) dari Kementrian Koperasi juga, terus beberapa daerah BPD-nya juga ikut membiayai pinjaman KDMP, dan ada Koperasi Simpan Pinjam," terangnya.
BACA JUGA : Laporan Keuangan Pemda DIY Tahun 2024 Raih WTP, Realisasi Anggaran Daerah Capai 94,65 Persen
BACA JUGA : Mandiri Sahabat Desa Fokus Pendampingan 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
Budi memastikan bunga pinjaman tak bakal lebih dari skema peminjaman yang saat ini, dengan tenor pinjaman mulai enam hingga sepuluh tahun.
"Nah, apa yang membedakan dengan tadi rentenir? Rentenir kan minjam bunganya udah nggak karu-karuan. Bisa 3 persen sebulan sampai 5 persen sebulan. Kalau kita ini bunganya sangat bersahabat. Jadi, ini benar-benar keberpihakan negara terhadap ekonomi rakyat," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: