Pemkot Yogyakarta Tetapkan 7 Titik Resmi untuk Pengamen di Malioboro, Tak Boleh Keliling Lagi

Selasa 07-10-2025,14:48 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta resmi menetapkan tujuh titik khusus sebagai lokasi resmi bagi para pengamen jalanan di kawasan Malioboro dan sekitarnya.

Penataan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana Malioboro yang lebih tertib, nyaman, dan tetap ramah bagi wisatawan.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan, kebijakan ini tidak hanya berlaku di jalan Malioboro, tetapi mencakup koridor dari Tugu Pal Putih hingga Titik Nol Kilometer, termasuk kawasan Jalan Mangkubumi.

“Sudah ditentukan tujuh titik. Selasa pagi sudah mulai ngamen di titik-titik itu. Tidak boleh lagi pengamen berjalan mendatangi orang makan atau lalu lalang sembarangan. Ini yang sering dikeluhkan wisatawan,” ujar Hasto ditemui di Kantor Bank Indonesia Perwakilan DIY, Senin (6/10/2025).

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Luncurkan GeoTaktis, Sistem Cerdas Analisis Data Penduduk by Name by Address

BACA JUGA : Aksi Bersihkan Sungai Code, Pemkot Yogyakarta Gandeng TNI dan Komunitas

Menurut Hasto, lokasi yang telah ditetapkan akan dilengkapi dengan fasilitas pendukung, termasuk kemungkinan adanya panggung kesenian dan sistem audio-visual, sehingga pertunjukan seni dapat dinikmati lebih layak tanpa mengganggu pengguna jalan atau pengunjung.

“Kita siapkan tempat, ada panggung kecil, dan mungkin nanti ada sistem audio. Jadi pengamen punya tempat, tidak asal tampil di sembarang titik,” katanya. 

Selain menata pengamen di kawasan wisata, Pemkot Yogyakarta juga melakukan penertiban terhadap pengamen dan peminta-minta di perempatan jalan yang dinilai mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum.

“Yang minta-minta dan mengamen di perempatan sudah kami sweeping. Mereka sudah kami serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan asesmen,” jelasnya.

BACA JUGA : Yogyakarta Percepat Penerapan Parkir Digital QRIS, Target 700 Titik Tahun 2026

BACA JUGA : Ada Parkir Digital di 110 Titik Kota Yogyakarta, 50 Persen Jukir Ditargetkan Berbasis Digital

Dalam upaya memberikan ruang yang adil, Pemkot Yogyakarta juga memfasilitasi pengamen untuk tampil di restoran dan hotel yang bersedia bekerja sama. 

Saat ini, sudah ada delapan hotel dan resto di Kota Yogyakarta yang membuka kesempatan bagi para pengamen tampil secara terjadwal dan terkoordinasi.

Namun, untuk mencegah lonjakan pengamen dari luar daerah, Pemkot Yogyakarta juga akan menerapkan moratorium penerimaan pengamen baru.

Kategori :