BACA JUGA : Pengurus DKM Al Mahri Pedagangan Dukuhwaru Tegal Adakan Pesantren Ramadan Hingga Sahur Bersama
Oleh karena itu, regulasi yang jelas sangat diperlukan agar pesantren bisa terus berkembang tanpa kehilangan identitas aslinya.
Dengan hadirnya Peraturan Bupati, diharapkan pesantren di Bantul memiliki payung hukum yang kuat, sekaligus membedakan secara tegas dengan boarding school yang sifatnya murni sekolah formal berasrama.
Regulasi ini juga diharapkan bisa menjawab kebutuhan pondok pesantren agar mendapat dukungan nyata dari pemerintah daerah.