Uji Coba Jembatan Pandansimo Dimulai, Akses Bantul–Kulon Progo Makin Mudah

Senin 29-09-2025,13:58 WIB
Reporter : Kristiani Tandi Rani
Editor : Syamsul Falaq

BANTUL, diswayjogja.id - Kabar gembira datang bagi warga Bantul dan Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Jembatan Pandansimo yang menghubungkan dua wilayah di selatan DIY akan segera menjalani uji coba pembukaan untuk umum.

Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Polda DIY, AKBP Widyamustikaningrum, menyebut uji coba ini menjadi langkah penting sebelum jembatan dibuka penuh. 

“Kabar gembira bagi warga Bantul dan Kulonprogo, Jembatan Pandansimo akan segera diuji coba pembukaannya untuk umum,” katanya, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, kehadiran jembatan dengan panjang total 2.300 meter dan bentang utama 675 meter itu akan memperlancar mobilitas masyarakat, sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi. 

“Jembatan Pandansimo menjadi sarana vital untuk mempercepat akses sekaligus memperkuat konektivitas di selatan DIY,” ucapnya.

BACA JUGA : Jembatan Pandansimo, Ikon Baru DIY Satukan Bantul-Kulon Progo dan Jadi Magnet Ekonomi-Wisata

BACA JUGA : Jembatan Kalierang Tegal Ambruk Saat Dibongkar, Kadis PUPR ; Banyak Rangka Baja Yang Sudah Korosi

Ia menambahkan, selain mempercepat perjalanan warga, jembatan ini juga akan mendukung aktivitas wisata di kawasan pantai selatan Bantul. 

“Dengan keberadaan jembatan, arus menuju destinasi wisata seperti Pantai Pandansimo, Goa Cemara, maupun Samas akan lebih lancar dan aman,” tuturnya.

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bantul, Iptu Sani Iguh Arifandy, menjelaskan uji coba dilakukan secara bertahap untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus kendaraan. 

“Uji coba dilakukan bertahap,” ujarnya. 

Tahap pertama digelar pada Senin, (29/9/2025), pukul 09.00–18.00 WIB dari arah Kulon Progo menuju Bantul. 

“Lalu berlanjut setiap hari pukul 06.00–08.00 WIB mulai 30 September hingga 3 Oktober,” jelasnya. 

BACA JUGA : Tim Jogja Cling Lakukan Aksi Bersih-bersih Vandalisme di Jembatan Kleringan Kota Yogyakarta

Kategori :