BACA JUGA : World Clean Up Day 2025, Bantul Gelar Aksi Bersih Pantai Goa Cemara dan Siapkan Program Berkelanjutan
“Di antaranya adalah pendidikan, kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, kependudukan, pekerjaan umum, perhubungan, ketenteraman dan ketertiban, kelautan dan perikanan, pertanian, perindustrian, perdagangan, UMKM, dan koperasi. Total seluruhnya berjumlah 34 urusan yang wajib dikelola,” tuturnya.
Dengan kompleksitas urusan tersebut, ia menekankan perlunya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.
“Tentu saja, hal ini membutuhkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dengan seluruh komponen bangsa yang ada di daerah, termasuk ormas-ormas dan lembaga masyarakat,” imbuhnya.
Bupati menegaskan, dirinya bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bantul akan berupaya menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya demi terwujudnya pembangunan yang merata.