Nuryadi juga mengusulkan agar satuan pendidikan atau pihak sekolah bisa lebih aktif memantau dapur penyedia makanan, dan membuka ruang koordinasi langsung dengan pihak legislatif jika diperlukan.
BACA JUGA : Dugaan Keracunan MBG di SMPN 3 Berbah Sleman, Hanya 29 Siswa Alami Gejala, 243 Siswa Aman
BACA JUGA : Kasus MBG Sleman, Proses Penyelidikan Libatkan Polisi hingga BPOM
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi atau koordinasi langsung antara pihak legislatif dengan penyelenggara MBG, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Kami belum ada komunikasi, baik dengan SPBG maupun penyedia di daerah. Kalau belum ada komunikasi, kami juga belum bisa maksimalkan fungsi pengawasan secara kelembagaan," imbuhnya.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk mengawal program agar berjalan sesuai standar dan tidak merugikan masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi sasaran program.