Ojol Jogja Gelar Aksi Duka, Tuntut Hukuman Mati bagi Oknum Brimob Penabrak Rekan Mereka

Jumat 29-08-2025,17:26 WIB
Reporter : Kristiani Tandi Rani
Editor : Syamsul Falaq

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Yogyakarta kembali menyuarakan tuntutan keadilan atas meninggalnya Affan Kurniawan, driver ojol yang tewas usai terlindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta.

Dalam aksi damai yang berlangsung di beberapa titik di Yogyakarta, para driver mengenakan atribut duka dengan pita hitam dan membawa bunga sebagai simbol solidaritas.

Widyantoro, kuasa hukum Forum Ojek Online Yogyakarta Bergerak (FOYB DIY) sekaligus sesama driver ojol, menegaskan bahwa hukuman berat harus dijatuhkan kepada para pelaku.

“Paling utama hukuman mati, minimal penjara seumur hidup, dan tentu dipecat dengan tidak hormat,” katanya tegas saat ditemui di sela aksi, Jumat (29/8/2025).

BACA JUGA : MPBI DIY Desak Akuntabilitas Polri Usai Insiden Ojol Tewas Tertabrak Rantis Brimob

BACA JUGA : Kasus Penganiayaan Driver Ojol, Rektor UMY Soroti Hukum dan Transaksi Digital

Menurutnya, aksi solidaritas kali ini dilakukan dalam beberapa bentuk yang sarat makna.

“Aksi hari ini ada beberapa bentuk. Pertama, kami memasang pita hitam di perempatan Condongcatur sebagai wujud kesedihan dan duka cita atas meninggalnya almarhum Affan Kurniawan,” ucapnya.

Selain itu, para driver ojol juga melaksanakan doa bersama dan tabur bunga di depan Mapolda DIY.

“Kami juga menggelar jaket ojol milik almarhum yang bermerek Gojek, karena beliau adalah driver Gojek. Kami juga menyalakan lilin dan berdoa bersama-sama sebagai wujud duka dan solidaritas,” tuturnya.

Ia menambahkan, seluruh rangkaian aksi yang digelar merupakan bentuk desakan agar proses hukum berjalan transparan, serta memastikan tragedi serupa tidak lagi menimpa para pengemudi ojol ketika menyampaikan aspirasi.

“Kami ingin aparat penegak hukum benar-benar serius. Jangan sampai kejadian seperti ini dianggap biasa. Nyawa rekan kami hilang, dan kami menuntut keadilan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Kapolda DIY: Akan Ditindak Tegas

Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menegaskan bahwa pihaknya memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, selama tetap tertib dan sesuai prosedur hukum. 

BACA JUGA : Pengemudi Ojol di Purworejo Dianiaya Pengunjung Cafe Hingga Tewas, Peristiwa Terekam CCTV dan Beredar Luas

BACA JUGA : Terlilit Utang Rp2 Juta, Pelaku Begal HP Driver Ojol di Sleman hingga Tewas

Kategori :