"Kami hanya ingin memberikan kepastian dan ketenangan bagi pihak keluarga, sehingga tidak ada pemberitaan-pemberitaan yang seolah-olah mengaburkan fakta, sehingga timbul asumsi-asumsi liar. Kami berharap ini semua diungkap atas political will, atas kemauan berdasarkan hati nurani," tandasnya.
BACA JUGA : Pria Tewas di Kamar Kos Sleman Tercatat Alumnus S2 Fakultas Biologi UGM
BACA JUGA : Muncul Bau Tak Sedap, Mahasiswa Asal Semarang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Sleman
Diberitakan Disway News Network (DNN), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan bahwa hasil autopsi menunjukkan bahwa korban diduga meninggal akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas yang menyebabkan mati lemas.
"Pemeriksaan luar menunjukkan adanya luka-luka lecet pada wajah dan leher, luka terbuka pada bibir, memar-memar pada wajah, bibir, dan anggota gerak atas kanan, serta tanda-tanda perbendungan," katanya kepada awak media, Selasa 29 Juli 2025.
Pemeriksaan dalam juga menunjukkan adanya darah berwarna lebih gelap dan encer, lendir dan busa halus pada batang tenggorok, sembab paru, dan tanda-tanda perbendungan pada seluruh organ dalam.
Namun, setelah melakukan penyelidikan yang melibatkan beberapa ahli, Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban.
BACA JUGA : Innalillahi!! Ibu Rumah Tangga Tewas Tertabrak Bus Trans Jogja di Simpang Tiga Adisucipto Sleman
BACA JUGA : Kecelakaan di Ringroad Barat Bantul Libatkan Dua Mobil dan Satu Motor, Satu Orang Tewas
Hasil laboratorium toksikologi juga tidak menemukan zat yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen.
Dengan demikian, Polda Metro Jaya memastikan bahwa kematian diplomat muda tersebut bukan disebabkan oleh tindakan kriminal.
"Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli maka penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," pungkasnya.