Hal ini membuka peluang besar bagi pelestarian sekaligus pengembangan tradisi ke bentuk yang lebih adaptif.
Ia juga mengingatkan bahwa proses ini membutuhkan kolaborasi banyak pihak.
Pemerintah, komunitas, akademisi, dan masyarakat umum diharapkan dapat ikut berperan aktif, baik dalam pendokumentasian maupun penyimpanan data.
Dengan langkah ini, Balai Bahasa DIY berharap tradisi lisan tidak hanya bertahan sebagai bagian dari identitas daerah, tetapi juga menjadi inspirasi bagi generasi penerus untuk terus melestarikan dan mengembangkan budaya di era digital.