Dugaan Korupsi Diskominfo Sleman, Bupati Harda Kiswaya Dukung Proses Tim Penyidik Kejati DIY

Sabtu 26-07-2025,11:10 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

SLEMAN, diswayjogja.id - Bupati Sleman Harda Kiswaya menyatakan bakal kooperatif dan mendukung proses tim penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), berkaitan dengan dugaan korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman. 

"Iya wajib (dukung proses) bupati arep meruhi contoh ngono. Walaupun rasane pahit, sakit, malu, wis gimana lagi? Itu PR bagi saya untuk saya benahi. Mudah-mudahan di era saya tidak ada kejadian seperti itu," ujarnya kantor Bupati Sleman, Jumat (25/7/2025).  

Harda belum mengetahui secara rinci berkaitan penggeladahan dan penyitaan tim penyidik Kejati DIY ke kantor Diskominfo Sleman.

"Dari Kominfo belum lapor ke orang saya. Tapi kalau ada penggeledahan ada ya. Tapi kemarin kan itu ada kegiatan itu, sehingga belum laporan ke saya. Yang kalau yang ditangani Kejati itu bandwith ya," jelasnya. 

BACA JUGA : 31 Tindak Pidana Korupsi, Kejati DIY Selamatkan Uang Negara Rp14,6 Miliar

BACA JUGA : Kejati DIY Berhasil Amankan Buronan Kasus Penganiayaan di Basecamp Jeep Goa Jepang

Harda juga memastikan pelayanan kantor Diskominfo Sleman tetap berjalan dan melayani masyarakat yang membutuhkan. 

"Nggak ada laporan terganggu gitu. Lah itu kan, pemerintah harus melayani. Dikira nanti kita menghalang-halangi malah repot," tuturnya. 

Dia juga meminta kepada Kepala Diskominfo Sleman, Budi Santoso, untuk kooperatif kepada Kejati DIY perihal dugaan kasus korupsi tersebut. 

"Malah saya minta Budi selaku yang dituakan di Kominfo, layani Kejaksaan dengan baik. Sehingga apa yang beliau perlukan, yang ada, kalau diminta ya dikasih," terangnya.  

BACA JUGA : JCW Dukung Polda DIY Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan TIK Disdik Gunungkidul

BACA JUGA : Polda DIY Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer TIK Disdik Gunungkidul

Harda Kiswaya menampik adanya penyegelan kantor Diskominfo Sleman, karena kinerja pemerintah tetap berjalan seperti biasa kepada masyarakat Sleman yang membutuhkan. 

"Nek disegel ya piye nek nyambut gawe (kalau disegel bagaimana mau kerja). Coba kalau mungkin lingkup kecil, saya ngerti, tapi nek secara umum ya, logika kuwi ya ora ngono nek nyambut gawe piye?" tandasnya. 

Sebelumnya, Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan mengungkapkan, tim penyidik pada bidang tindak pidana khusus Kejati DIY melakukan penggeledahan dan penyitaan di kantor Diskominfo Sleman berdasarkan surat perintah penyidikan kepala Kejati DIY pada 30 Juni 2025. 

Kategori :