Namun, untuk apel kendaraan perdana ini baru setengahnya atau 288 unit. Sedangkan sisanya, akan dilakukan apel kendaraan dengan waktu menyusul karena sedang digunakan untuk kepentingan dinas luar.
"Dari jumlah ini, ada sekitar 30 persen kendaraan dinas yang kondisinya tidak layak, termasuk yang tidak memiliki BPKB dan STNK. Sehingga, ke depannya akan dilakukan penataan baik lelang maupun peremajaan," imbuhnya.