Polemik Warga Lempuyangan dengan PT KAI, Sri Sultan Sebut Harus Ada Ganti Rugi yang Layak

Selasa 27-05-2025,07:17 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

Dalam surat tersebut juga tertulis, apabila sampai batas waktu yang ditentukan tidak melakukan pengosongan dan atau pembongkaran bangunan, maka PT KAI akan melakukan penertiban, segala resiko adanya kerusakan dan atau hilangnya barang-barang bukan tanggungjawab PT KAI.

BACA JUGA : Warga Tegal Lempuyangan Tolak Pengukuran Bangunan oleh PT KAI, Sebut Bicara Kompensasi

BACA JUGA :  Warga Bausasran Menolak Penataan Kawasan Stasiun Lempuyangan, KAI Daop 6 Yogyakarta Sebut Aset KAI

"Kami warga Tegal Lempuyangan kecewa dengan sikap PT KAI yang memaksa dan tidak menghargai proses dialog atau mediasi yang sedang berlangsung," ujar Ketua RW 01 Tegal Lempuyangan, Antonius Yosef Handriutomo.

Sementara Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyebutkan surat pemberitahuan pengsongan tersebut dikirim setelah sebelumnya telah beberapa kali melakukan sosialisasi dan mediasi.

"Surat pemberitahuan pengosongan bangunan yang termasuk dalam penataan tersebut dikirimkan setelah sebelumnya melalui beberapa kali sosialisasi dan mediasi. Kami berharap seluruh pihak dapat mendukung proses penataan Stasiun Lempuyangan yang tujuannya adalah untuk menghadirkan pelayanan transportasi publik kepada masyarakat luas yang mengedepankan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan,” ujarnya.

Kategori :