Pinjol Tanpa Jaminan Sudah Aman OJK Dengan Limit Rp500 Ribu, Tenor Panjang Cair Hingga 24 Jam

Jumat 16-05-2025,09:44 WIB
Reporter : Alfin Ananda
Editor : Syamsul Falaq

diswayjogja.id-  Ada banyak pinjol langsung cair ke e wallet dan rekening yang resmi OJK, semua pinjol cepat cair hanya perlu untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Pinjol ini memberikan kemudahan serta kepercayaan bagi pengguna dalam mengakses layanan keuangan yang aman dan terpercaya, pilihlah aplikasi pinjaman online cepat cair yang telah terdaftar oleh OJK.

Platform pinjol ini sudah terdaftar dan diawasi langsung oleh OJK, saat ini aplikasi pinjol masih menjadi alternatif bagi banyak kalangan.

Layanan pinjol langsung cair saat ini sudah banyak tersedia di tanah air, ada beberapa daftar pinjaman resmi yang terdaftar dan sudah memberlakukan tarif bunga yang baru.

BACA JUGA : Inilah Pilihan Terbaru Aplikasi Pinjol Digital Resmi OJK, Dengan Limit Rp60 Juta Terjamin Praktis 2025

BACA JUGA : Butuh Modal Usaha Rp10 Juta? Berikut Aplikasi Pinjol Legal OJK, Solusi Keuangan Praktis Dan Aman

Berikut Daftar Pinjol Tanpa Jaminan Sudah Aman OJK:

1.Rupiah Cepat

Anda bisa mendapatkan pinjol dana tunai online yang aman dengan mudah di sini, pencairan dana pinjaman dengan bunga yang ditawarkan maksimum 24 persen per tahun.

Aplikasi pinjaman cicilan dana tunai secara online tanpa jaminan di Indonesia, dengan proses yang cepat dan aman tanpa agunan dengan pengawasan OJK.

2.CashCepat

Bunga pinjol yang ditawarkan maksimum APR 36 persen per tahun dengan tenor 61 - 180 hari, layanan ini belum bekerja sama dengan e-Wallet apapun. 

CashCepat menawarkan pengalaman pinjaman online yang aman dan transparan, layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi yang telah mendapatkan izin dan diawasi oleh OJK.

BACA JUGA : Deretan Aplikasi Pinjol yang Aman, Bunga Rendah dan Tenor Panjang, Limit Ditawarkan Hingga Rp80 Juta

BACA JUGA : 5 Aplikasi Pinjol Terbaru 2025 Hingga Rp15 Juta, Tawarkan Kemudahan Akses, Proses Cepat dan Sudah OJK

3.DANA BIJAK

Kategori :