YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Sejumlah warga Tegal Lempuyangan, Kelurahan Bausasran, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, mendatangi gedung DPRD DIY terkait penolakan penggusuran oleh PT KAI, pada Jumat (2/5/2025) siang.
Ketua RW 01 Tegal Lempuyangan, Antonius Yosef Handriutomo, dan sejumlah warga lainnya melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto dan beberapa anggota, yang berlangsung selama 1,5 jam.
Anton mengatakan dalam pertemuan tersebut, Komisi A DPRD DIY memberikan lima rekomendasi kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY).
Rekomendasi yang pertama diberikan yakni untuk mengkonsolidasi dengan institusi yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (PTR) DIY dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Yogyakarta.
BACA JUGA : Polemik dengan PT KAI, Warga Tegal Lempuyangan Lapor ke DPRD Kota Yogyakarta
BACA JUGA : Warga Tegal Lempuyangan Tolak Pengukuran Bangunan oleh PT KAI, Sebut Bicara Kompensasi
"Rekomendasi kedua, PT KAI harus mengedepankan dialog, jangan mengedepankan sikap-sikap atau perilaku kekuasaan. Jangan mengedapankan pengambilan keputusan secara kekuasaan," ujar Anton ditemui usai pertemuan itu.
Rekomendasi ketiga, DPRD DIY meminta masyarakat terdampak tidak boleh diterlantarkan. Sementara rekomendasi keempat, Dinas PTR DIY berkomunikasi dengan masyarakat didampingi oleh Spoor NKA.
"Spoor NKA itu adalah persatuan rumah negara eks kereta api. Dinas PTR DIY supaya berkomunikasi dengan masyarakat langsung didampingi dengan Spoor NKA," katanya.
Rekomendasi kelima yang diajukan DPRD DIY, yaitu Dinas PTR DIY diberikan waktu satu pekan atau sampai dengan tanggal 12 Mei 2025.
BACA JUGA : Penataan Stasiun Lempuyangan, Hasto Sebut Lakukan Pemetaan Warga Terdampak
BACA JUGA : Rencana Penataan Kawasan Stasiun Lempuyangan, Sri Sultan HB X Segera Panggil PT KAI dan Warga
"Agar Dispetaru DIY bisa melaporkan kepada Komisi A, hasil konsolidasi dengan Panitikismo atau Datu Dana Suyasa, dan nantinya Dispetaru DIY dan DPRD DIY bisa memanggil KAI," jelasnya.
Anton menyebutkan, pertemuan audiensi pada hari ini merupakan kelanjutan dari audiensi yang pernah dilakukan dengan DPRD Kota Yogyakarta pada pekan lalu.
Dalam pertemuan audiensi tersebut, sejumlah warga mengenakan busana adat, dengan makna mengapresiasi kebudayaan dan apresiasi kepada pengusaha UMKM khususnya penjahit untuk bisa berkembang.