“Yang mendaftarkan keris ke UNESCO pada 2005 adalah komunitas, bukan lembaga resmi. Dan saat itu, belum ada wadah formal seperti SNKI,” ungkap Fadli Zon.
BACA JUGA : Seniman dan Budayawan Ingatkan Yogyakarta Punya Potensi Besar Membangun Indonesia Menyala
BACA JUGA : Sendratari Cethik Geni, Ramaikan Kirab Budaya Bakda Kupat Kampung Pandeyan
Sementara itu, penyerahan keris ke UNESCO sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity dilakukan pada 25 November 2005. Namun tanggal tersebut dinilai kurang tepat karena berdekatan dengan peringatan hari besar nasional lain seperti Hari Guru dan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan.
“Di tanggal tersebut sudah banyak hari-hari besar seperti hari guru, hari anti-kekerasan terhadap perempuan. Sehingga, jika mengikuti hari penyerahan ke UNESCO bisa-bisa kegiatan kebudayaan bertumpuk di ujung tahun,” pungkasnya.