Pertama, bau pesing di tempat parkir andong dipastikan berasal dari kuda. Kedua, bau pesing kemungkinan berasal dari ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) yang pipis sembarangan di kawasan Malioboro.
BACA JUGA : Rencana Penataan Kawasan Stasiun Lempuyangan, Sri Sultan HB X Segera Panggil PT KAI dan Warga
BACA JUGA : Warga Bausasran Menolak Penataan Kawasan Stasiun Lempuyangan, KAI Daop 6 Yogyakarta Sebut Aset KAI
"SOP-nya itu ketika andong pipis langsung disiram, bahkan kami minta untuk diparfum. Kan kita ada penyemprotan seminggu dua kali, kalau ndak sudah luar biasa baunya," katanya.
UPT Malioboro telah memiliki SOP yang disepakati para kelompok andong. Jika melanggar, maka sanksinya secara sosial, tak boleh beroperasi di kawasan Malioboro.
"Kalau andong memang sudah ada SOP dari kami, misalnya BAB di jalan itu yang membersihkan (kusir) yang di belakangnya itu sudah otomatis. Kan ndak mungkin dia bawa penumpang jalan," pungkasnya.