Kasus Kekerasan Seksual Guru Besar di UGM, Polda DIY Sebut Belum Ada Proses Hukum

Kamis 10-04-2025,19:26 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq
Kasus Kekerasan Seksual Guru Besar di UGM, Polda DIY Sebut Belum Ada Proses Hukum

SLEMAN, diswayjogja.id - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebutkan belum ada laporan yang masuk berkaitan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Guru Besar Fakultas Farmasi, Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto.

Pihak UGM hingga kini tengah melanjutkan proses penanganan kasus kekerasan seksual itu ke ranah tim pemeriksa disiplin kepegawaian.

"Kasus yang beredar saat ini, bahwa sampai saat ini tanggal 10 april 2025, belum ada laporan polisi yang masuk, baik di Polda maupun di Polres," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, Kamis (10/4/2025).

Polda DIY tengah melakukan koordinasi dengan UGM untuk penanganan terkait kasus pelecehan seksual oleh guru besar Fakultas Farmasi UGM itu. 

BACA JUGA : Dosen Fakultas Farmasi UGM Diberhentikan, Usai Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual kepada Mahasiswa

BACA JUGA : UGM Pecat Guru Besar karena Kekerasan Seksual, Modus Diskusi dan Bimbingan Akademik

"Namun demikian, dari pihak Polda sedang melaksanakan koordinasi dengan pihak universitas dan juga pihak terkait," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius mengatakan belum ada laporan inisiatif menempuh jalur hukum yang dilakukan oleh korban pelecehan seksual itu. Pihaknya fokus mengutamakan pendampingan kepada para korban.

"Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi itu, tetapi bagi kami yang utama adalah pendampingan kepada korban agar dia bisa survive kembali beraktivitas seperti biasanya," ujarnya.

Menurutnya, apabila ada laporan masing-masing korban kepada kepolisian, merupakan hak korban. UGM memastikan akan support kepada korban apabila menempuh jalur hukum. 

BACA JUGA : Waduh! Mahasiswa HI UGM Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Korbannya Lebih dari Satu

BACA JUGA : Pelecehan Seksual di Dalam KRL, AS dan Siswi SMK Baru Kenalan Tangan Sudah Masuk ke Baju

"Tetapi untuk saat ini kami di UGM lebih fokus pada disiplin kepegawaian. Juga paling utama, menjaga dan melindungi korban. (Pendampingan) Kita akan lihat tapi kita akan support," katanya.

Hingga kini, UGM masih melakukan pemeriksaan disiplin kepegawaian yang terdiri tiga unsur, yaitu pihak atasan UGM, bidang Sumber Daya Manusia (SDM), dan pengawasan internal.

"Paling utama, bagaimana institusi ini menjamin mahasiswi kembali beraktivitas bisa melanjutkan proses akademiknya," tandasnya.

Kategori :