BNN Temukan Vape Mengandung Narkotika, Pakar UGM: Ini Alarm Bahaya yang Serius

BNN Temukan Vape Mengandung Narkotika, Pakar UGM: Ini Alarm Bahaya yang Serius

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Prof. Susi Ari Kristina, menyatakan bahwa temuan sampel cairan vape mengandung narkoba, dinilai sangat mengkhawatirkan, disebut “alarm bahaya” bagi semua pihak terkait, disampaikan Jumat (26/9/2025). --dok. UGM

SLEMAN, diswayjogja.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan 12 dari 341 sampel cairan rokok elektrik (vape) yang diuji positif mengandung narkotika golongan 1. 

Uji laboratorium dilakukan antara Juli hingga September 2025 di berbagai daerah, dan hasil ini menguatkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan narkotika melalui produk yang marak digunakan, terutama oleh kalangan muda.

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Prof. Susi Ari Kristina, menyatakan bahwa temuan ini sangat mengkhawatirkan, terutama karena akses terhadap vape masih sangat mudah, hal ini juga disebut “alarm bahaya” bagi semua pihak terkait.

“Saya kira temuan ini menjadi alarm penting buat semua orang yang terlibat, entah Bea Cukai, Kemenkes, dan lainnya untuk mulai memikirkan regulasi yang lebih ketat terkait vape ini,” ujar Prof. Susi dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025).

BACA JUGA : Waspadai Rokok Elektrik Diduga Mengandung Narkotika, BNNP DIY Gandeng UMY Perkuat Edukasi ke Mahasiswa

BACA JUGA : Antisipasi Peredaran Narkotika Berbentuk Cairan Rokok Elektrik, BNNK Tegal Uji Laboratorium Sampling e-liquid

Menurutnya, cairan vape sangat rentan menjadi media masuknya berbagai zat berbahaya, termasuk narkotika. 

Meski regulasi terkait produk ini sudah ada, Susi menilai implementasinya masih lemah dan belum sepenuhnya tersosialisasikan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Susi mengkritisi adanya normalisasi terhadap penggunaan vape di masyarakat di mana produk ini kerap dianggap modern dan menyenangkan, sehingga banyak yang mengabaikan risikonya.

“Banyak yang masih menganggap e-cigarette itu tidak terlalu berbahaya dibandingkan produk tembakau. Padahal bukan berarti tidak berbahaya,” jelasnya.

BACA JUGA : Wisata Ledok Sambi Sleman Dicanangkan Sebagai Kawasan Bebas Narkoba Melalui Program SEKAWAN

BACA JUGA : Gencarkan Edukasi Bahaya dan Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Tegal Gembleng 274 Murid Baru Peserta MPLS

Prof. Susi menekankan bahwa kombinasi antara nikotin dan beragam rasa dalam vape justru dapat meningkatkan ketergantungan. 

Ditambah lagi, adanya kelompok-kelompok yang terus mendorong pengurangan restriksi terhadap produk ini menjadi ancaman tersendiri dalam upaya pengendalian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait