
“Misalnya membentuk desa mandiri, desa mandiri budaya, desa entrepreneur, desa pertanian, desa swasembada, atau juga desa pariwisata. Kami juga terus melakukan sosialisasi terkait reformasi kalurahan, baik di kalurahan langsung, melalui kapanewon ataupun di tingkat kabupaten,” ujarnya.
BACA JUGA : KID DIY Dorong Kalurahan Transparan dan Informatif Dalam Rakerda 2025
BACA JUGA : Dana BKK Kalurahan di Wilayah DIY Dipangkas, Begini Reaksi Paguyuban Lurah Nayantaka
Menurutnya, capaian reformasi kalurahan di DIY sendiri menunjukkan tren positif. Hingga tahun 2024, telah terbentuk 355 kalurahan mandiri, dari target 392 pada tahun 2027.
“Kami tentu optimis target bisa tercapai. Dan saat ini, kami juga tengah berupaya agar landasan hukum bagi Nayantaka tidak lagi SE Gubernur DIY, tapi bisa di bawah Peraturan Gubernur DIY,” tandasnya.